
Photo of a store front. Photo by Umar ben on Unsplash.
Sebagai bentuk peningkatan kinerja dan transparansi pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melakukan pemasangan unit tapping box yang digunakan untuk mencatat pungutan pajak di berbagai restoran dan hotel di Banda Aceh.
Sebanyak 35 hotel dan restoran mendapatkan tapping box, dan pemerintah sendiri menargetkan adanya 300 unit tapping box yang tersebar dan terpasang di seluruh usaha hotel dan restoran di Banda Aceh pada tahun 2025 ini.
Pemasangan tapping box diharapkan dapat mempermudah juga Wajib Pajak (WP) karena semua transaksi dan pajak yang terpungut oleh usaha akan tercatat dalam tapping box tersebut. Oleh karena itu, pemkot Banda Aceh mengharapkan adanya dukungan dari berbagai pihak terkait pemasangan tapping box tersebut.
Tapping box juga dapat mencegah adanya kebocoran pajak karena pajak yang dipungut akan langsung masuk ke rekening pemerintah daerah, dan pembayaran yang dilakukan melalui sistem digital.
Pemasangan tapping box dapat dilakukan oleh para pemilik usaha secara gratis oleh pemerintah Banda Aceh.