top of page

4 Oktober 2022

Pemotongan Pajak Inggris Dibatalkan

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of the Britain Flag. Photo by Chris Lawton on Unsplash.

Pemerintah Inggris tengah membatalkan rencana awal mengenai pemotongan pajak yang sebelumnya disebutkan pada bulan September 2022 lalu. Rencana pemotongan pajak ini sebelumnya dibuat karena adanya kebutuhan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Inggris.


Rencana pemotongan tarif pajak sebesar 45% ini termasuk salah satu strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, selain melalui peningkatan pinjaman pemerintah. Hal ini diramu oleh Perdana Menteri Inggris, Liz Truss, serta Menteri Keuangan Inggris, Kwasi Kwarteng.


Sayangnya, rencana ini justru memiliki efek yang terbalik bagi pemerintahan Inggris. Selain target dari pemotongan pajak yang tidak tercapai, dimana hanya tercapai sebesar 2 miliar poundsterling dari total target 45 miliar pound sterling, nilai tukar poundsterling juga menurun, dan kepercayaan investor pada pemerintah Inggris juga ikut menurun. Sebagai tambahan, menurut International Monetary Fund (“IMF”), adanya pemotongan pajak justru nantinya akan memperburuk keadaan ekonomi dari segi kesetaraan dan juga memperlemah aksi upaya memerangi inflasi dari Bank of England (“BoE”).


Sebelumnya, rencana pemotongan tarif pajak ini berencana untuk terus dilakukan oleh Truss dan Kwarteng. Rencana pendanaannya sendiri direncanakan rampung pada 23 November 2022. 

Lihat berita lainnya

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru di Lingkup Kemenkeu
DJBC Laporkan Kinerja dan Penerimaan Akhir Agustus 2026, Capai Rp 210,2 Triliun
Pastikan Sesuai Prosedur, Realisasi Restitusi Pajak Turun 37 Persen Hingga Agustus 2026
bottom of page