top of page

Pemprov Bali Siapkan Insentif Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

19 Januari 2026

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of the Lempuyang Gate in Bali. Photo by Luiz Guimaraes on Unsplash.

Tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bali tercatat mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini disinyalir berkaitan dengan kebijakan pemutihan dan relaksasi pajak yang dilakukan berulang, sehingga sebagian Wajib Pajak (WP) cenderung menunda pembayaran.


Pada tahun 2025, tingkat kepatuhan yang sebelumnya berada di kisaran 73% hingga 74% turun menjadi sekitar 67%, yang berpotensi mempengaruhi stabilitas penerimaan daerah Bali.


Untuk menanggapi situasi tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali menyiapkan skema insentif bagi WP yang patuh dan membayar pajak tepat waktu. Mulai tahun 2026, Pemerintah Daerah (Pemda) akan memberikan tambahan pengurangan pokok PKB sebesar 10% secara bertahap bagi kendaraan roda dua dan roda empat dengan kapasitas mesin dibawah 200 cc.


Sementara itu, kendaraan dengan kapasitas mesin diatas 200 cc, termasuk sepeda motor 250 cc, tetap mendapatkan insentif namun dengan persentase lebih kecil, yakni 5% karena umumnya pemilik kendaraan diatas 200 cc adalah masyarakat dengan kondisi ekonomi lebih baik.


Kontribusi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB) masih menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali. Sepanjang 2025, realisasi PKB dan BBNKB melampaui target seiring dengan tingginya pertumbuhan kendaraan baru yang mencapai ratusan ribu unit.


Meski realisasi pajak PKB dan BBNKB melampaui target, potensi tersebut dibayangi dengan persoalan tunggakan pajak. Oleh karena itu, pemda juga mengoptimalkan sumber PAD lain seperti Pungutan Wisata Asing (PWA), pemanfaatan aset daerah, serta penguatan kerja sama dengan lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah Bali.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page