
Photo of the street in Jakarta. Photo by Andreas Bayu on Unsplash.
Berdasarkan paparan dan data yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga kuartal III/2026 telah mencapai angka Rp39,33 triliun. Angka realisasi ini mengalami pertumbuhan positif dibandingkan dengan tahun 2025.
Jika dilihat secara tahunan, realisasi PAD Jakarta tumbuh sebesar 1,29%. Adapun target PAD Jakarta yang ditetapkan untuk tahun 2026 berada pada angka Rp57,67 triliun, sehingga realisasi PAD hingga kuartal III/2026 berarti target telah terealisasi sebesar 68,20%.
Sedangkan realisasi pajak dan retribusi daerah Jakarta telah mencapai Rp35,48 triliun, menjadi kontributor terbesar atau setara dengan 90,21% dari realisasi PAD Jakarta.
Selain pajak dan retribusi daerah, PAD juga terkumpul dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain, seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pemanfaatan aset daerah, yang masing-masing terealisasi Rp490 miliar dan Rp3,36 triliun.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta juga melaporkan bahwa pendapatan yang berasal dari transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat telah terealisasi Rp5,64 triliun dari total anggaran Rp11,16 triliun.




