Photo of Lapangan Banteng, Jakarta. Photo by Rival Sitorus on Unsplash.
Realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) milik daerah DKI Jakarta dicatat berhasil meraih angka Rp246,45 triliun hingga bulan Februari 2023. Angka ini sendiri mengalami peningkatan sebesar 37,67% jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Angka realisasi pendapatan memenuhi 18,12% dari target yang telah ditetapkan dalam APBN daerah DKI Jakarta tahun 2023. Peningkatan jumlah penerimaan rupanya mendapatkan kontribusi yang besar dari kenaikan realisasi perpajakan sebesar Rp201,33 triliun. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (“PNBP”) juga turut menyumbang terhadap total realisasi pendapatan DKI Jakarta sebesar Rp41,73 triliun.
Secara lebih rinci, Pajak Penghasilan (“PPh”) merupakan jenis pajak yang paling banyak memberikan kontribusi dengan besar penerimaan sebesar Rp109,33 triliun. Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) turut menyumbang penerimaan sebesar Rp91,26 triliun, juga pajak lainnya yang mengumpulkan jumlah penerimaan sebesar Rp668,7 miliar. Terakhir, ada Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”) yang berhasil terkumpul sebesar Rp12,17 miliar.
Melalui angka penerimaan ini, pemerintah yakin bahwa perekonomian daerah DKI Jakarta semakin membaik dan menguat pasca pandemi, dikarenakan adanya surplus regional sebesar Rp206,10 triliun. Hal ini juga dapat dibuktikan dari sektor perdagangan yang merupakan kontributor terbesar melalui transaksi secara online, juga adanya aktivitas impor dari berbagai perusahaan.