top of page

Penerapan Pajak Karbon Indonesia Terus Diundur, Ini Perkembangan Terbarunya

10 Mei 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a forest surrounded by smoke. Photo by Landon Parenteau on Unsplash.

Pada bulan April 2022, pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan pengenaan pajak karbon, terutama kepada industri-industri yang menghasilkan karbon tingkat tinggi. Sayangnya, penerapan ini diundur hingga bulan Juli 2022. Ketika bulan Juli 2022 tiba, pemerintah kembali mengundur penerapan pajak karbon, sehingga sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai kapan dan bagaimana pajak karbon ini akan diterapkan.


Menurut paparan dari Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, pemerintah terus berusaha mempersiapkan pajak karbon mulai dari dasar pengenaan hingga memikirkan efeknya terhadap pasar karbon nanti. Pajak karbon sendiri akan diimplementasikan dengan harapan bahwa pengenaannya nanti tidak hanya berpengaruh positif terhadap penerimaan negara, tetapi juga memberikan hasil positif terhadap perubahan iklim.


Pengenaan pajak karbon akan dilakukan melalui koordinasi dan diskusi dengan berbagai Kementerian/Lembaga (“K/L”), juga dalam pengaktifan hal bursa karbon. Sedangkan menurut World Bank, pengenaan pajak karbon di Indonesia selain dapat meningkatkan penerimaan, juga dapat membuat investasi pada sektor-sektor yang menghasilkan karbon dalam jumlah yang tinggi menjadi kurang menarik.


Bursa karbon sendiri direncanakan dapat memulai aktivitas perdagangan mulai bulan September 2023 nanti setelah merampungkan regulasi yang dibutuhkan pada bula Juli 2023. Pemerintah sendiri juga masih akan menunggu momentum yang tepat untuk mulai menerapkan pajak karbon.

bottom of page