top of page

Penerimaan PAD Kabupaten Maros Tumbuh Signifikan di 2025

6 Januari 2026

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of the Rammang Rammang Village in South Sulawesi. Photo by Annie Spratt on Unsplash.

Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mencapai Rp329,56 miliar atau tumbuh 16,43% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sekaligus mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah di Kabupaten Maros.


Mayoritas jenis pajak daerah mencatat peningkatan dan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Lonjakan PAD tersebut ditopang oleh penerimaan pajak daerah yang mencapai Rp215,52 miliar, naik 14,97% dari pencapaian pada tahun 2024.


Penerimaan pajak reklame, pajak restoran, pajak tenaga listrik, pajak air bawah tanah, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga pajak hiburan mencatat kenaikan signifikan.


Disisi lain, penerimaan pajak parkir dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami penurunan, yang dipengaruhi oleh kebijakan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.


Untuk menjaga tren positif tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Maros menargetkan PAD sebesar Rp243,17 miliar pada tahun berjalan. Sejumlah strategi tengah disiapkan, antara lain penguatan sinergi lintas instansi, optimalisasi digitalisasi pembayaran, penerapan kebijakan pemutihan denda pajak, serta pendataan Wajib Pajak (WP) baru guna meningkatkan pengawasan dan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page