
Photo of cash rolls and stacked coins. Photo by rupixen on Unsplash.
Pemerintah telah membagikan informasi mengenai penerimaan pajak yang terkumpul hingga akhir April 2025. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah penerimaan pajak yang terkumpul hingga tanggal 30 April 2025 mencapai Rp557,1 triliun.
Jumlah penerimaan pajak yang terkumpul ini setara dengan 25,4% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Namun, angka penerimaan yang terkumpul ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan angka penerimaan pada April 2024 yang terkumpul hingga Rp624,2 trilun, angka penerimaan yang terkumpul hingga tahun 30 April 2025 mengalami penurunan sebesar 10,8%.
Meskipun mengalami penurunan, besar APBN 2025 tercatat mengalami surplus sebesar Rp4,3 triliun, dan dikarenakan oleh pendapatan negara yang tercatat mencapai angka Rp810,5 triliun dan lebih tinggi dari angka belanja negara.