top of page

14 Maret 2025

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari 2025 Tercatat Menurun Jauh

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of cash scattered. Photo by Blogging Guide on Unsplash.

Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, jumlah penerimaan pajak yang terkumpul hingga akhir Februari 2025 telah mencapai angka Rp187,8 triliun. Jika dibandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya dengan periode yang sama, angka penerimaan pajak ini menurun sebanyak 30,19%.


Penerimaan pajak yang terkumpul ini juga tercatat baru mencapai 8,6% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Penerimaan Belanja Negara (ABPN) untuk penerimaan pajak tahun 2025 yang sebesar Rp2.189,31 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa hal.


Pertama, yakni adanya penurunan harga komoditas yang mempengaruhi penerimaan pajak. Penurunan harga komoditas ini termasuk jenis batu bara, nikel, dan minyak, yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 11,8%, 5,9%, dan 5,2%. Kedua, penurunan penerimaan pajak juga disebabkan oleh masalah administratif.


Dari segi administratif, masalah yang mempengaruhi penerimaan pajak, menurut Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, adalah pemberlakuan Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri.

Lihat berita lainnya

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.224,3 Triliun, Menkeu Purbaya: Tanpa Perubahan Pajak
DJP Jalin Kerja Sama dengan Bank, Dukung Penagihan Aktif Pajak
Surat Edaran Ini Jadi Prosedur DJP atas Permohonan Informasi Keuangan
bottom of page