top of page

Penerimaan Pajak Hingga April 2023 Tembus Rp688,15 Triliun

25 Mei 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of the Ministry of Finance of Indonesia, Sri Mulyani. Photo taken from the Ministry of Finance Republic of Indonesia YouTube Channel.

Penerimaan pajak tercatat hingga bulan April 2023 kini mencapai jumlah Rp688,15 triliun. Angka ini dikatakan setara dengan 40,05% dari jumlah yang telah ditetapkan dalam Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) 2023.


Jumlah penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan secara tahunan atau year-on-year sebesar 21,3%, dan juga menunjukan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak Indonesia mulai memasuki fase moderat. Adapun jumlah realisasi penerimaan paling tinggi dipegang oleh jenis pajak yakni Pajak Penghasilan (“PPh”) Non-migas yang telah memenuhi 47,04% dari target yang ditentukan.


Secara lebih rinci, realisasi capaian penerimaan PPh Non-migas berjumlah sebanyak Rp410,92 triliun dan mengalami pertumbuhan sebesar 20,11% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kemudian, realisasi penerimaan paling tinggi disusul oleh penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“PPnBM”) yang tercatat berjumlah Rp239,98 triliun atau setara dengan 32,30% dari target yang telah ditentukan.


Kemudian, ada pula capaian dari PPh Migas yang berjumlah hingga Rp32,33 triliun per April 2023, atau setara dengan 52,62% dari target yang telah ditetapkan. Terakhir, realisasi penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”) dan Pajak Lainnya mencapai Rp4,92 triliun atau setara dengan 12,30% dari target yang telah ditentukan.


Pertumbuhan penerimaan pajak yang moderat dapat disebabkan oleh dimulainya normalisasi harga komoditas utama, dan juga adanya penurunan dari kegiatan ekspor dan impor.

bottom of page