Photo of a tractor on a coal mining site. Photo by Vladimir Patkachakov on Unsplash.
Berdasarkan paparan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, jumlah penerimaan pajak yang telah terkumpul hingga pertengahan tahun 2024 ini mencapai Rp893,8 triliun. Jumlah ini dikatakan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2023.
Pertumbuhan pajak pada tahun 2024 ini mengalami kontraksi sebesar 7,9% jika dibandingkan secara tahunan, dimana penerimaan tahun 2023 sendiri jumlahnya mencapai Rp970,2 triliun.
Menurut Sri Mulyani, nilai penerimaan pajak yang menurun diakibatkan oleh moderasi harga-harga komoditas yang kemudian berpengaruh terhadap setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Contoh-contoh komoditas yang harganya mengalami normalisasi yakni batu bara, crude palm oil (CPO), dan sejumlah komoditas lainnya.
Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan dianggap masih profitable atau dapat mendatangkan keuntungan, tetapi tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, tingkat kenaikan restitusi pajak juga menjadi alasan mengapa penerimaan pajak hingga 30 Juni 2024 ini tercatat menurun.
Meskipun begitu, jika dilihat dari rincian berbagai jenis pajak masih terdapat pajak-pajak yang mengalami pertumbuhan positif secara tahunan, menyiratkan masih baiknya keadaan aktivitas ekonomi pada saat ini.