top of page

28 Agustus 2025

Penerimaan Pajak Jakarta Semester-I 2025 Tumbuh Positif Dibandingkan dengan 2024

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of buildings in Jakarta area. Photo by Afif Ramdhasuma on Unsplash.

Pemerintah Jakarta mencatatkan angka penerimaan pajak yang mencapai Rp27,57 triliun hingga akhir Juli 2025. Realisasi penerimaan pajak dikatakan mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun sebelumnya.


Selain mengalami pertumbuhan sebesar 23,75% jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2024 pada periode yang sama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) milik Jakarta mencapai angka Rp31,52 triliun selama semester-I 2025.


Dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta, pemerintah Jakarta telah menyiapkan sejumlah insentif yang dapat digunakan oleh penduduknya. Hingga akhir Juli 2025, realisasi dari pemberian insentif ini telah mencapai angka Rp4,48 triliun.


Angka realisasi anggaran untuk insentif pajak ini terdiri dari realisasi insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp412,456 miliar, realisasi insentif Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp2,7 triliun, serta insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp275,179 miliar. Terakhir, terdapat insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp1,1 triliun yang sudah disiapkan pemerintah.

Lihat berita lainnya

Penerimaan Pajak NTB Tumbuh Positif 15,36 Persen Hingga September 2026
Pemerintah Lanjutkan Tax Holiday Meski Implementasi Pajak Minimum Global
Rasio Pajak Daerah Nasional Menurun Jadi 1,12 Persen pada Tahun 2025
bottom of page