
Photo of a housing area in Java. Photo by Cherie Julie on Unsplash.
Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat terus menunjukkan angka positif, seiring dengan meningkatnya kinerja penerimaan pajak dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III telah berhasil membukukan realisasi penerimaan pajak neto sebesar Rp19,16 triliun atau 59,5% dari target per tanggal 30 September 2025.
Penerimaan pajak ini juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,3% setelah memperhitungkan dampak implementasi Core Tax Administration System (CTAS). Peningkatan kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan beberapa jenis pajak utama, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Orang Pribadi, PPh Pasal 22, dan PPh Badan.
Secara sektoral, sektor industri pengolahan, konstruksi, serta administrasi pemerintahan menjadi penyumbang utama pertumbuhan penerimaan di wilayah kerja Jawa Barat III yang mencakup Bogor, Bekasi, Depok, dan sekitarnya. Sehingga kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat juga menunjukkan hasil positif.
Pendapatan negara tercatat mencapai angka Rp102,51 triliun atau 66,57% dari target Rp153,99 triliun dan, tumbuh 5,62% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini didukung oleh peningkatan penerimaan pajak sebesar 5,96% dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 11%. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp87,04 triliun atau 71,73% dari pagu, menghasilkan surplus regional Rp15,47 triliun.
Berbagai program prioritas pemerintah turut mendorong kinerja ekonomi daerah, antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta pengembangan koperasi produktif di seluruh kabupaten/kota. Pada triwulan II 2025, ekonomi Jawa Barat tumbuh 5,23% dengan inflasi 2,19% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 109,02, mencerminkan stabilitas ekonomi yang terjaga di tengah dinamika global.

