
Photo of cars on a highway. Photo by Muhamad Guntur on Unsplash.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp3,96 triliun sepanjang tahun 2025 atau sekitar 95,31% dari target Rp4,15 triliun.
Meskipun realisasi tersebut mendekati target, tingginya jumlah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak masih menjadi tantangan utama dalam optimalisasi penerimaan daerah.
Dari sekitar 16 juta objek kendaraan bermotor yang terdata di Jawa Tengah, hingga akhir tahun 2025 baru sekitar 11,3 juta kendaraan yang telah membayar PKB. Kondisi ini menunjukkan masih terdapat jutaan kendaraan yang menunggak pajak, sehingga berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan pendapatan daerah hingga Rp2,1 triliun. Setelah dilakukan pemutakhiran dan penyaringan data, diperkirakan sekitar 2,7 juta kendaraan aktif masih belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Di sisi lain, penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru mengalami penurunan yang signifikan. Realisasi BBNKB pada tahun 2025 hanya mencapai Rp1,74 triliun dari target Rp2,5 triliun.
Penurunan ini terjadi seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat dan turunnya pembelian kendaraan bermotor baru, yang tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga secara nasional.

