
Photo of several tax forms. Photo by Kelly Sikkema on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), angka penerimaan pajak neto yang terkumpul hingga akhir Februari 2026 telah mencapai Rp245,1 triliun atau telah terealisasi sebesar 10,4% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Angka penerimaan pajak tersebut merefleksikan pertumbuhan positif sebesar 30,4% secara tahunan atau year-on-year (yoy) jika dibandingkan dengan penerimaan pada Februari 2025. Secara umum, kontributor penerimaan perpajakan mengalami pertumbuhan positif, kecuali penerimaan kepabeanan dan cukai yang mengalami kontraksi sebesar 14,7% dibandingkan tahun 2025.
Jika dilihat per jenis pajaknya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mengalami pertumbuhan sebesar 97,4% secara tahunan, dimana ini mencerminkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi dan transaksi di masyarakat. Penerimaan PPN dan PPnBM sendiri terkumpul Rp85,9 triliun.
Selain PPN dan PPnBM, Kemenkeu juga memberikan informasi terkait penerimaan yang berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), dimana PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 berhasil tumbuh sebesar 4,4%, PPh Badan tumbuh 44%, dan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tumbuh 3,4%.
Jika dilihat secara bruto, penerimaan pajak juga mengalami pertumbuhan. Jumlah penerimaan pajak secara bruto mencapai Rp336,9 triliun atau tumbuh sebesar 12,7% jika dibandingkan dengan penerimaan pajak bruto pada bulan Februari 2025.

