
Photo of a cityscape in Pekanbaru. Photo by Mardanafin on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, jumlah penerimaan pajak yang terkumpul untuk daerah tersebut hingga awal Mei 2025 telah mencapai lebih dari Rp320 miliar.
Jumlah penerimaan yang diketahui meningkat jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2024 pada periode yang sama ini telah memenuhi sekitar 29% dari target yang ditetapkan pada tahun ini. Penerimaan pajak yang terkumpul pada periode Mei 2024 sendiri mencapai angka Rp280 miliar.
Sedangkan untuk target penerimaan pajak yang ditetapkan pada tahun 2025 ini mencapai angka Rp1,19 triliun untuk Kota Pekanbaru. Realisasi target ini merupakan ‘tantangan’ yang harus dipenuhi oleh pemerintah Pekanbaru lantaran perpajakan berbagai sektor yang mulai mendapatkan dampak dari berlakunya kebijakan nasional dan regional.
Bapenda Kota Pekanbaru tetap optimis bahwa target penerimaan bisa tercapai. Hal ini juga didukung oleh data pendapatan pajak daerah Pekanbaru yang terus meningkat selama 5 (lima) tahun terakhir, mulai dari tahun 2020 yang terkumpul sebanyak Rp537 miliar dan pada tahun 2024 yang mencapai angka Rp822 miliar.
Pemerintah Kota Pekanbaru mengatakan akan terus melakukan berbagai cara dan inovasi untuk memastikan bahwa target penerimaan pajak akan tercapai dan melakukan pengawasan untuk menjaga tren positif penerimaan pajak.