top of page

Penerimaan Pajak Sumbang Rp1.171,8 T per Agustus 2022

27 September 2022

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of the Ministry of Finance, Sri Mulyani during the APBN KiTa September 2022 Press Conference. Photo taken from the Ministry of Finance Republic of Indonesia YouTube Channel from "[LIVE] - Konferensi Pers APBN KITA September 2022".

Total dari penerimaan negara per Agustus 2022 mencapai angka Rp1.764,4 triliun, dimana penerimaan pajak sendiri menyumbang sebesar Rp1.171,8 triliun dari total penerimaan negara. Hal ini disampaikan pada konferensi pers APBN KiTA yang diselenggarakan pada tanggal 26 September 2022.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) kini tengah memperoleh surplus selama 8 (delapan) bulan berturut-turut dengan jumlah surplus sebesar Rp107,4 triliun atau sebesar 0,58% dari total Produk Domestik Bruto (“PDB”). Penerimaan negara sendiri dikatakan tumbuh sebesar 49.8%.


Sedangkan dari sisi penerimaan pajak, jumlah total dikatakan telah memenuhi sebesar 78,9% dari total target dengan pertumbuhan sebesar 58,1% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dalam periode waktu yang sama. Penyumbang terbesar dari penerimaan pajak bulan ini datang dari Pajak Penghasilan (“PPh”) Non-migas dengan jumlah penerimaan sebesar Rp661,5 triliun atau telah memenuhi sebesar 88,3% dari total target. 


Selain dari PPh Non-migas, penerimaan pajak juga turut didukung dengan penerimaan dari jenis Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (“PPnBM”) dengan jumlah Rp441,6 triliun, serta dari PPh Migas sebesar Rp55,4 triliun. Terakhir, jenis Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”) dan pajak lainnya menyumbang penerimaan sebesar Rp13,2 triliun. Menurut data yang diberikan, kini penerimaan pajak tengah berada dalam fase normalisasi setelah adanya lonjakan akibat Program Pengungkapan Sukarela (“PPS”) yang berakhir pada Juni 2022 lalu.


Selain ditopang oleh penerimaan pajak, penerimaan negara juga didukung oleh kepabeanan dan cukai yang mencapai jumlah Rp206,2 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (“PNBP”) dengan jumlah Rp386 triliun.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page