The Ministry of Finance. Photo taken from the Ministry of Finance YouTube Channel through "[LIVE] - Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023"
Mencatat rekor baru, untuk tahun 2023 pemerintah menargetkan angka penerimaan pajak dengan jumlah Rp2.016,9 triliun. Angka ini sendiri disebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai estimasi yang cukup atau modest. Hal ini disampaikan melalui konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“RAPBN”) 2023 pada tanggal 16 Agustus 2022.
Angka target yang tinggi ini didukung oleh adanya windfall dari harga komoditas, dimana untuk tahun 2021 dan 2022 memiliki kontribusi yang cukup tinggi untuk penerimaan pajak. Tercatat bahwa windfall di tahun 2021 meraih angka Rp117 triliun, sedangkan untuk 2022 mencapai angka Rp279 triliun. Meskipun begitu, harga komoditas bukan tidak mungkin akan mengalami penurunan di tahun-tahun berikutnya.
Oleh karena itu, penetapan target untuk tahun berikutnya akan melihat pula perkembangan dari harga-harga komoditas ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa karena adanya kemungkinan dari windfall harga komoditas yang tetap ada, penetapan target penerimaan pajak menggunakan perhitungan windfall yang lebih soft.