
Photo of a sprout from coins. Photo by micheile henderson on Unsplash.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyebutkan kemungkinan bahwa penerimaan pajak yang ditargetkan pada tahun 2025 tidak akan tercapai atau akan alami shortfall. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia.
Seperti yang ditetapkan sebelumnya, angka penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp2.189,3 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Sedangkan secara bersih atau neto, penerimaan pajak mencapai angka Rp831,27 triliun selama semester-I tahun 2025.
Berdasarkan paparan Sri Mulyani, penerimaan pajak yang terkumpul pada tahun 2025 diprediksi akan mencapai angka Rp2.076,9 trilliun atau sebesar 94,9% dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, Sri Mulyani juga memprediksi adanya pertumbuhan penerimaan sebesar 7,5% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selama semester-I 2025, penerimaan pajak mengalami kontraksi penerimaan sebesar 6,21% yang disebabkan oleh tingginya restitusi pajak. Tidak hanya itu, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang tidak jadi berlaku, pelemahan ekonomi nasional, dan juga turunnya harga minyak dan gas bumi menjadi alasan penerimaan pajak yang menurun.

