top of page

Penerimaan PPN dan PPnBM Tembus Rp 45,3 Triliun di Awal 2026

24 Februari 2026

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of a person in a supermarket aisle. Photo by Big Dodzy on Unsplash.

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menunjukkan lonjakan signifikan pada awal tahun 2026 dengan total mencapai Rp45,3 triliun, tumbuh 83,9% secara tahunan.


Kenaikan tersebut mencerminkan aktivitas transaksi domestik yang tetap berjalan dan berkontribusi terhadap penguatan penerimaan negara dari sisi konsumsi. Namun, tingginya pertumbuhan tersebut juga dipengaruhi oleh basis penerimaan tahun sebelumnya yang relatif rendah.


Kondisi tersebut tidak terlepas dari adanya penyesuaian administrasi perpajakan pada tahun sebelumnya yang sempat mempengaruhi proses penerbitan faktur pajak. Sebagai perbandingan, realisasi PPN dan PPnBm tercatat sebesar Rp74,63 triliun pada 2023 dan menurun menjadi Rp57,76 triliun pada tahun 2024.


Secara sektoral, lonjakan tertinggi terjadi pada sektor perdagangan dengan pertumbuhan mencapai 599,6%, sementara sektor pengolahan masih mengalami kontraksi. Kenaikan tajam di sektor perdagangan terutama dipengaruhi oleh efek basis rendah (low base effect) pada periode sebelumnya, sehingga pertumbuhan tahun ini terlihat lebih tinggi secara statistik.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page