top of page

Penerimaan PPN dan PPnBM Tertekan akibat Restitusi Pajak

19 Desember 2025

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of people on an escalator. Photo by Viktor Bystrov on Unsplash.

Realisasi neto penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih mengalami kontraksi hingga akhir tahun 2025. Per Oktober 2025, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat alami kontraksi sebesar -6,6% dengan nilai Rp660,77 triliun, mencerminkan tekanan pada aktivitas transaksi ekonomi domestik.


Kontraksi tersebut sebelumnya tercatat lebih besar pada November 2025, dengan PPN dan PPnBM tumbuh negatif -10,3% dengan realisasi Rp556,61 triliun. Selain dipengaruhi perlambatan transaksi, penerimaan PPN dan PPnBM juga tertekan oleh besarnya restitusi pajak.


Setelah memperhitungkan faktor restitusi, pertumbuhan kedua jenis pajak tersebut masih tercatat negatif hingga akhir November. Namun demikian, tren perbaikan diharapkan berlanjut hingga penutupan tahun anggaran.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page