top of page

19 Desember 2025

Penerimaan PPN dan PPnBM Tertekan akibat Restitusi Pajak

Reporter:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of people on an escalator. Photo by Viktor Bystrov on Unsplash.

Realisasi neto penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih mengalami kontraksi hingga akhir tahun 2025. Per Oktober 2025, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat alami kontraksi sebesar -6,6% dengan nilai Rp660,77 triliun, mencerminkan tekanan pada aktivitas transaksi ekonomi domestik.


Kontraksi tersebut sebelumnya tercatat lebih besar pada November 2025, dengan PPN dan PPnBM tumbuh negatif -10,3% dengan realisasi Rp556,61 triliun. Selain dipengaruhi perlambatan transaksi, penerimaan PPN dan PPnBM juga tertekan oleh besarnya restitusi pajak.


Setelah memperhitungkan faktor restitusi, pertumbuhan kedua jenis pajak tersebut masih tercatat negatif hingga akhir November. Namun demikian, tren perbaikan diharapkan berlanjut hingga penutupan tahun anggaran.

Lihat berita lainnya

Penerimaan Pajak NTB Tumbuh Positif 15,36 Persen Hingga September 2026
Pemerintah Lanjutkan Tax Holiday Meski Implementasi Pajak Minimum Global
Rasio Pajak Daerah Nasional Menurun Jadi 1,12 Persen pada Tahun 2025
bottom of page