Photo of Sri Mulyani during Rapat Paripurna DPR RI. Photo taken from DPR RI YouTube Channel [LIVE STREAMING - RAPAT PARIPURNA DPR RI KE - 3 MASA PERSIDANGAN I TAHUN SIDANG 2022 - 2023]
Melihat adanya ancaman resesi global yang semakin meningkat, Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana untuk mengatur rancangan target penerimaan pajak di tahun 2023 dengan sangat hati-hati dan penuh kewaspadaan tinggi. Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) RI pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.
Selain meningkatnya kemungkinan resesi ekonomi global, tingkat harga komoditas juga perlu diperhatikan. Hal ini karena windfall yang diciptakan dari harga komoditas yang tinggi kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian di tahun 2023 nanti.
Pajak sebagai sumber penerimaan negara dan dianggap pula sebagai alat untuk keseimbangan ekonomi. Oleh karena itu, reformasi perpajakan akan tetap dilakukan, seperti perbaikan dan penyederhanaan layanan perpajakan dan berjalannya Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (“UU HPP”). Instrumen perpajakan juga akan terus digunakan sebagai bentuk insentif. Hal-hal ini diharapkan akan mendorong kesinambungan penerimaan pajak negara.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga berencana untuk mengoptimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (“PNBP”), dimana akan dilakukan dengan perbaikan regulasi, administrasi, dan juga kesinambungan antar lembaga.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“RAPBN”) 2023 juga akan direncanakan oleh pemerintah agar efektif, efisien, produktif, dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.