top of page

10 Januari 2023

Pertumbuhan Daerah Positif, Penerimaan Pajak Daerah Turut Meningkat

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a restaurant. Photo by Louis Hansel on Unsplash.

Melalui paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, penerimaan pajak di seluruh daerah di Indonesia mengalami peningkatan, bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi yang juga naik secara positif.


Menurut Sri Mulyani, kenaikan atas penerimaan pajak daerah ini berkisar antara 60% sampai 120%, dimana kenaikan penerimaan ini merata di seluruh daerah di Indonesia, tidak hanya di Jakarta saja. Penerimaan pajak daerah sendiri secara umum bisa meliput penerimaan atas pajak hotel, tempat hiburan, dan restoran. Berdasarkan penemuan ini, dapat diimplikasikan juga bahwa tingkat konsumsi masyarakat Indonesia juga sudah mulai pulih.


Selain penerimaan pajak daerah dan pertumbuhan ekonomi daerah, naiknya tingkat konsumsi masyarakat juga dapat dilihat dari kinerja ekspor yang mulai mengalami surplus, juga dari penurunan angka Dana Pihak Ketiga (“DPK”) dari yang sebelumnya di atas 10% menjadi 9,5%. Kemudian, pasar saham Indonesia juga mengalami pertumbuhan sebesar 4% di tahun 2022 ini.


Penerimaan pajak Indonesia selama tahun 2022 mencapai Rp1.716,8 T secara keseluruhan. Angka ini dikatakan mencapai 115,6% dari target yang sebelumnya telah ditetapkan. Di tahun 2023 sendiri, target penerimaan pajak yang telah ditetapkan mencapai angka Rp1.718 T, mengalami kenaikan sebesar 16% jika dibandingkan dengan target tahun 2022.

Lihat berita lainnya

Pemerintah Umumkan Target Penerimaan Pajak Dalam RAPBN 2027, Tumbuh 12,1 Persen
Pemprov Banten Tawarkan Keringanan Pajak Kendaraan Hingga Oktober 2026
Menkeu Purbaya Siapkan Revisi PMK untuk Atur Pajak Ekspor Emas Berat Tertentu
bottom of page