top of page

PLN Setorkan Pajak Lebih Dari Rp 52 Triliun Sepanjang Tahun 2023

30 Juli 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a single power line. Photo by Jeremy Perkins on Unsplash.

Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PT PLN menjadi salah satu Wajib Pajak (WP) grup yang menyetorkan pajak dengan jumlah paling tinggi selama tahun 2023. Diketahui bahwa jumlah setoran pajak yang berasal dari PT PLN sendiri mencapai Rp52,39 triliun selama tahun 2023.


Jika dibandingkan dengan jumlah setoran pada tahun 2022 yang berjumlah sebesar Rp45,31 triliun, setoran pajak 2023 milik PT PLN meningkat sebesar 15,6%. Diketahui juga bahwa setoran pajak PT PLN ini disumbangkan oleh berbagai jenis kegiatan dan juga dari pengelolaan keuangan.


Contohnya, penjualan listrik yang pada tahun 2023 meningkat sebesar 5,36% dengan jumlah penjualan sebesar 288,44 Terrawatt hour (TWh). Dibandingkan dengan penjualan listrik pada tahun 2022 yang berjumlah sebesar 273,76 TWh, angka penjualan ini tentunya meningkat. Tidak hanya itu, semua entitas dalam PT PLN juga turut menjalankan transformasi digital yang bersifat end-to-end.


Kemudian, PT PLN juga memfokuskan usaha mereka dalam melakukan transformasi pengelolaan keuangan dengan mengimplementasikan sejumlah hal, seperti centralized planning, centralized payment, notional pooling, serta cash war room.


Transformasi pengelolaan keuangan ini dilakukan dalam rangka mengubah PT PLN menjadi lebih efisien, kredibel, dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap keuangan nasional.

bottom of page