Photo of buildings in Portugal. Photo by Ricardo Resende on Unsplash.
Pemerintah Portugal memiliki rencana untuk memberlakukan tarif pajak khusus bagi para Warga Negara Asing (WNA) yang akan bertempat tinggal di negara tersebut. Tarif khusus ini akan berlaku untuk jenis Pajak Penghasilan (PPh).
Pemberian tarif PPh khusus ini akan berlaku bagi WNA yang memiliki keahlian khusus, seperti skema Non-Habitual Resident yang sebelumnya pernah diberlakukan pada tahun 2009. Besar tarif pajak khusus yang berlaku untuk para WNA ini sebesar 20% dan akan dikenakan kepada gaji dan penghasilan profesional yang diterima.
Skema Non-Habitual Resident sebelumnya berlaku bagi WNA yang tinggal di Portugal lebih dari 183 hari, dan menerima pendapatan dari kegiatan dengan nilai tambah tinggi seperti praktik medis atau menjadi pengajar di perguruan tinggi.
Pada tahun 2023, skema ini dihentikan oleh pemerintah Portugal dikarenakan dampak yang ditimbulkan kepada lanskap ekonomi negara tersebut. Pemberlakuan tarif pajak khusus WNA ini dianggap menimbulkan ketidakadilan fiskal dan menjadi salah satu faktor meningkatnya harga tempat tinggal di Portugal.
Namun, rencana pengenaan tarif pajak khusus ini diberlakukan lantaran minimnya para tenaga ahli khusus, seperti insinyur, peneliti, maupun manajer-manajer, yang dapat direkrut untuk bekerja di perusahaan-perusahaan besar Portugal.
Pemberian tarif khusus ini diharapkan dapat memperbaiki pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Portugal juga memiliki tugas tambahan untuk memastikan bahwa harga-harga rumah tidak melambung tinggi akibat berlakunya tarif pajak tersebut.