top of page

Prancis Ajukan Pengecualian Pengenaan CBAM Atas Impor Pupuk

7 Januari 2026

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of the European Union flag and its members' flags. Photo by Antoine Schibler on Unsplash.

Pemerintah Prancis diketahui akan meminta pengecualian dalam pengenaan pajak karbon yang diatur oleh organisasi regional Uni Eropa (UE), yang sebelumnya ditetapkan dalam bentuk Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Pengecualian ini diajukan untuk objek pajak berupa impor pupuk yang digunakan oleh para petani.


Pejabat Kementerian Pertanian Prancis menyebutkan bahwa permintaan ini didasari oleh keinginan untuk meringankan beban biaya seputar penggunaan pupuk yang biasanya ditanggung oleh para petani. Permintaan ini sendiri akan diajukan pada pertemuan mitra UE di Brussel.


CBAM sendiri merupakan skema yang mengatur pengenaan pajak karbon agar dapat melindungi sektor-sektor insentif karbon di wilayah Uni Eropa dalam masa transisi menuju implementasi peraturan yang lebih hijau. Skema ini sendiri mendapatkan perlawanan dari pihak lain yang merupakan mitra dagang negara-negara Uni Eropa karena dinilai proteksionis, salah satunya oleh Tiongkok.


Pengecualian pupuk telah diserukan oleh Prancis, dan mendapatkan dukungan dari sejumlah negara lain di wilayah Uni Eropa, seperti Austria, Italia, Portugal, dan Polandia. CBAM sendiri saat ini dinilai berpotensi untuk meningkatkan nilai biaya pupuk dan juga menyebabkan tidak stabilnya pasar.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page