top of page

Presiden Prabowo Subianto Targetkan Tax Ratio Indonesia Tembus 13 Persen

26 Maret 2026

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of a person shopping in malls. Photo by Arturo Rey on Unsplash.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan tax ratio Indonesia dari sekitar 9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025 menjadi 13% dalam beberapa tahun ke depan.


Target tersebut dinilai dapat tercapai apabila penerimaan pajak tumbuh konsisten hingga 30% pada 2026, seiring dengan upaya penguatan sistem perpajakan nasional. Untuk mendorong kenaikan tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola perpajakan untuk menutup berbagai celah kebocoran.


Kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) juga menunjukkan bahwa perbaikan sistem berbasis government technology (govtech) yang berpotensi meningkatkan tax ratio secara signifikan dalam waktu yang relatif singkat, sehingga mendekati level negara-negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) lainnya.


Sementara itu, tax ratio Indonesia pada 2025 masih berada di kisaran 9,31% dari PDB, dipengaruhi oleh perlambatan penerimaan pajak di tengah kenaikan PDB nominal. Meski demikian, kinerja penerimaan pajak awal 2026 menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan lebih dari 30% pada Januari hingga Februari, yang didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) seiring dengan membaiknya aktivitas ekonomi.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page