top of page

Provinsi Bali Kumpulkan Lebih dari Rp 1 Triliun untuk Penerimaan Pajak Selama Januari 2024

28 Februari 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a beach in Bali area. Photo by kilarov zaneit on Unsplash.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali, selama bulan Januari 2024 besar penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan oleh provinsi Bali berjumlah sebesar Rp1,22 triliun.


Menurut paparan dari Kanwil DJP Provinsi Bali, sektor yang merupakan penyumbang penerimaan pajak terbesar di Bali sendiri merupakan sektor yang berhubungan dengan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, yang menyumbangkan penerimaan pajak sebesar Rp230,89 miliar selama bulan Januari 2024.


Selanjutnya, ada sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman yang menyumbang sebesar Rp220,28 miliar terhadap keseluruhan penerimaan bulan Januari 2024. Secara keseluruhan, jumlah penerimaan pajak provinsi Bali selama bulan Januari 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 31,41% jika dibandingkan penerimaan pada tahun 2023, dan telah memenuhi sebesar 8,45% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah.


Selain itu, di provinsi Bali jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berjumlah sebanyak 92.220 WP secara keseluruhan, dan jumlah WP yang telah melakukan integrasi antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 1,04 juta WP dari keseluruhan 1,26 juta WP yang berlokasi di Bali.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page