top of page

23 September 2026

Ratusan Aset Milik WP akan Dilelang oleh Kemenkeu Jawa Barat

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of several items on a desk. Photo by Mats Hagwall on Unsplash.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Wilayah Jawa Barat akan menggelar kegiatan lelang yang atas beberapa aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak (WP) yang telah disita oleh negara. Kegiatan lelang ini juga menjadi upaya pemerintah untuk menegakkan hukum perpajakan.


Diketahui bahwa sebanyak 123 aset yang berasal dari 70 WP dengan total tunggakan pajak Rp307,45 miliar telah dilelang secara publik, dengan limit sebesar Rp24,72 miliar. Kegiatan lelang ini berjalan hingga 25 September 2026, dan merupakan bentuk kerjasama dari Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat I hingga III, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan juga Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).


Kegiatan lelang yang dilakukan sebagai upaya penegakan hukum perpajakan ini juga diharapkan bisa mendorong kepatuhan dan kewajiban pajak masyarakat. Berdasarkan paparan dari Direktur Lelang DJKN, kegiatan lelang juga menjadi salah satu aktivitas yang dapat mendorong aktivitas ekonomi serta mendukung kondisi perekonomian Indonesia agar semakin baik.


Kegiatan lelang ini juga dilakukan agar masyarakat tahu dan memahami proses tindak lanjut atas aset yang telah disita oleh negara. Hasil penjualan dari aset lelang juga nantinya akan disetor ke kas negara sebagai bentuk pemenuhan kewajiban WP yang memiliki tunggakan pajak aktif.

Lihat berita lainnya

Ratusan Aset Milik WP akan Dilelang oleh Kemenkeu Jawa Barat
DJP Sebut 1.460 WP PMN Telah Terdaftar Sebagai WP Pajak Minimum GloBE
Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru di Lingkup Kemenkeu
bottom of page