
Photo of Balikpapan. Photo by Dony Wardhana on Unsplash.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga akhir November 2025 telah mencapai Rp973 miliar. Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan pajak daerah sebesar Rp917 miliar, disusul retribusi daerah senilai Rp50 miliar serta kontribusi dari PAD lainnya, sehingga dua sektor utama tersebut tetap menjadi penopang terbesar.
Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menargetkan PAD dan pendapatan lainnya dapat menembus Rp1,2 triliun pada 2025, termasuk target penerimaan pajak daerah sekitar Rp1,1 triliun.
Penerimaan bersumber dari 13 jenis pajak, dan menjelang akhir tahun 2025 ini berbagai langkah percepatan terus ditempuh agar capaian mendekati target tahunan. Optimalisasi penerimaan dilakukan melalui layanan yang tetap dibuka bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.
Proses administrasi dipermudah agar pembayaran dapat diselesaikan sebelum batas waktu, sekaligus pembaruan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemerintah daerah (Pemda) berharap strategi ini mampu memperkuat realisasi PAD hingga penutupan tahun.

