top of page

Realisasi Pajak Sumatera Utara Belum Capai Setengah Target 2025

30 Oktober 2025

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of the Toba Lake in North Sumatra. Photo by Irfannur Diah on Unsplash.

Menjelang akhir tahun, realisasi pajak di Provinsi Sumatera Utara masih berada di bawah angka 50% dari target tahunan. Berdasarkan data Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, capaian penerimaan pajak hingga September 2025 tercatat sebesar Rp15,2 triliun dari target Rp32,57 triliun.


Dari total penerimaan tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Minyak dan Gas (Nonmigas) sebesar Rp8,5 triliun, kemudian disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp5,8 triliun. Sementara itu, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp191 miliar, dan jenis Pajak Lainnya menyumbang sekitar Rp729 miliar.


Kinerja penerimaan pajak di Sumatera Utara menunjukkan tren peningkatan setiap bulan sepanjang Tahun 2025. Mulai dari 4,4% pada Januari, naik menjadi 9,3% pada Maret, 27,7% pada Juni, hingga mencapai 46,7% pada September. Meski tumbuh secara bertahap, capaian ini masih perlu didorong agar target tahunan dapat terpenuhi sebelum tutup tahun.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page