top of page

Restitusi Pajak Tinggi Bulan Agustus 2024 Sebabkan Penerimaan Pajak Menurun

1 Oktober 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of money masked into an increasing graph. Photo by Morgan housel on Unsplash.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa penerimaan pajak yang telah terkumpul hingga akhir bulan Agustus 2024 mencapai R1.196,54 triliun, dan angka ini diketahui mengalami penurunan pertumbuhan penerimaan jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2023 dalam periode yang sama.


Penurunan pertumbuhan ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah adanya lonjakan restitusi pajak, khususnya untuk jenis Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN).


Tidak hanya itu, harga komoditas yang mengalami penurunan juga turut berkontribusi kepada menurunnya penerimaan secara tahunan atau year-on-year (yoy).


Realisasi dari restitusi pajak hingga bulan Agustus 2024 diketahui mencapai Rp216,85 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar 52,8% secara yoy. Serta sesuai dengan lonjakan restitusi, restitusi PPh Badan dan PPN DN mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 102,9% dan 43,9%.


Sedangkan dari segi penerimaan pajak, angka penerimaan yang terkumpul untuk PPh Badan dan PPN DN masing-masing berjumlah Rp212,70 triliun dan Rp275,69 triliun. Kedua jenis pajak ini juga mengalami kontraksi pertumbuhan tahunan.

bottom of page