top of page

17 September 2026

Rotasi Pejabat DJP DJBC Ditunda, Dirjen Pajak Temukan Nama Ajaib

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of office workers exiting a building, seen from behind. Photo by Srinivasan Venkataraman on Unsplash.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Bimo Wijayanto, mengusulkan untuk menunda proses rotasi pejabat yang sebelumnya direncanakan dilakukan pada era Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya. Usulan ini muncul setelah mengetahui ada nama-nama “ajaib” yang tiba-tiba muncul.


Nama-nama ajaib tersebut merupakan sejumlah nama yang diketahui tidak mengikuti proses rekrutmen dengan benar dan sesuai prosedur, yakni tidak mengikuti proses assessment dan talent management. Keberadaan nama-nama ini juga diketahui oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), yang mendukung juga usulan penundaan rotasi pejabat tersebut.


Nama-nama yang tiba-tiba muncul tersebut dapat memberikan kesan tidak adil dan kurang baik bagi pegawai lainnya yang telah mengikuti proses rekrutmen sesuai dengan standar. Oleh karena itu, Dirjen Pajak Bimo dan juga pihak DJBC mengusulkan penundaan rotasi hingga keputusan lebih lanjut yang akan ditetapkan oleh Menkeu terbaru, Suahasil Nazara.


Rotasi pejabat diketahui dilakukan atas sejumlah pejabat, seperti Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Pejabat Administrator, hingga Pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mayoritas dilakukan pada lingkup DJP dan DJBC.

Lihat berita lainnya

DJP Resmikan SPP-TDLN untuk PPN Barang dan Jasa Digital di Indonesia
Kanwil DJP Bali Catat Peningkatan Kepatuhan SPT Tahunan dan Penerimaan Pajak
Menkeu Pegang Wewenang Audit Restitusi Pajak untuk Tahun 2027
bottom of page