
Photo of a traffic situation. Photo by Christian Ang on Unsplash.
Beberapa daerah ini masih melaksanakan program pemutihan pajak untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama sehubungan dengan berlakunya opsen pajak yang berlaku mulai awal tahun 2025 ini.
Jenis pemutihan pajak yang ditawarkan oleh berbagai daerah ini berbeda tergantung dengan ketentuan masing-masing daerah, dimana jenis pemutihan pajak berkisar antara pemberian diskon pajak, penghapusan denda sanksi, hingga pengurangan denda. Jangka waktu berjalannya berbagai program pemutihan ini juga tergantung dari ketentuan daerah masing-masing.
Daerah-daerah di Indonesia yang masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan selama bulan Maret 2025 termasuk Jawa Tengah, Aceh, Papua Selatan, dan Sulawesi Selatan. Selain itu, provinsi Kalimantan Selatan, Riau, serta Kepulauan Riau juga turut meramaikan gelaran program pemutihan pajak kendaraan selama bulan Maret 2025 ini.
Pemerintah masing-masing provinsi ini berharap dengan adanya program pemutihan PKB, masyarakat dapat segera membayarkan pajak mereka dan memenuhi kewajiban perpajakan, mengingat adanya program ini dapat meringankan beban pajak Wajib Pajak (WP).