top of page

Semudah Beli Pulsa, Ini Harapan Menkeu untuk Pembayaran Pajak

7 Agustus 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a person typing on a laptop. Photo by Glenn Carsten-Peters on Unsplash.

Kementerian Keuangan (“Kemenkeu”) memiliki rencananya yang kedepannya akan mempermudah pembayaran pajak. Keinginannya, pembayaran pajak yang dilakukan oleh para Wajib Pajak (“WP”) dapat dipermudah, semudah melakukan pembelian pulsa handphone.


Hal ini dilakukan oleh Kemenkeu dengan cara melakukan reformasi pajak, yang dilakukan dengan mengubah sistem perpajakan. Saat ini, pemerintah tengah mengembangkan sistem inti perpajakan yang baru dengan nama core tax administration system (“CTAS”). Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pembayaran pajak yang mudah dapat dicapai dengan melakukan reformasi internal pelayanan.


Pembayaran pajak sendiri merupakan satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya, Kemenkeu menginginkan proses yang mudah dan tidak dibutuhkan banyak upaya, serta tidak adanya kesulitan yang dihadapi. Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) juga dikatakan akan melakukan reformasi dari segi database internal.


Selain rencana ini, Kemenkeu juga menyebutkan bahwa salah satu reformasi pajak lain yang tengah dilakukan adalah adanya integrasi antara Nomor Induk Kependudukan (“NIK”) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) yang juga merupakan bagian dari CTAS. Integrasi antara 2 (dua) nomor ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan single identity number yang dapat mempermudah WP dalam mengakses layanan pemerintah.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page