top of page

Simak Angka Tarif Bunga Sanksi Administratif Selama Bulan Juli 2025

1 Juli 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a desk from above. Photo by ian dooley on Unsplash.


Pemerintah telah kembali memperbarui besaran tarif sanksi administratif yang berlaku selama bulan Juli 2025 melalui perilisan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 2/MK/EF/2025. KMK yang sebelumnya telah diundangkan pada tanggal 27 Juni 2025 menegaskan besaran tarif yang berlaku.


Berdasarkan KMK terkait yang diundangkan pada tanggal 27 Juni 2025, tabel di atas berisikan besaran tarif sanksi administratif pajak untuk bulan Juli 2025.


Sanksi administratif merupakan jenis sanksi yang dikenakan pada kesalahan atau pelanggaran dan dapat diberikan dalam bentuk bunga, denda, atau kenaikan. Tarifnya sendiri berubah setiap bulannya, dikarenakan oleh formula suku bunga acuan.


Perubahan besar tarif suku bunga setiap bulannya ditentukan oleh formula suku bunga acuan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI Rate) dan ditambahkan dengan faktor uplift dari masing-masing pasal dan dibagi 12.


Untuk tarif bunga sanksi administratif pajak bulan-bulan lainnya, silahkan kunjungi website kami.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR Rosette 2026 – Firm.jpeg

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page