top of page

Simak Jumlah SPT Terlapor Jelang Batas Akhir Waktu Lapor SPT Tahunan OP

31 Maret 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a person typing into a laptop. Photo by Luke Southern on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari pihak Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”), jumlah Surat Pemberitahuan (“SPT”) Tahunan yang terlapor sudah mencapai 10,6 juta SPT pada tanggal 29 Maret 2023.


Angka pelaporan ini setara dengan 54,92% dari angka kepatuhan SPT Tahunan 2023. Selain itu, jumlah SPT yang terlapor pada tahun ini juga meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni dengan adanya peningkatan sebanyak 4,21%.


Bagi Wajib Pajak (“WP”) yang tidak melaporkan SPT akan dikenakan sanksi berupa sanksi denda administratif sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (“UU KUP”). Bagi WP Orang Pribadi yang tidak melaporkan pajak, maka akan dikenakan sanksi sebesar Rp100.000, sedangkan bagi WP Badan yang tidak melakukannya, denda yang dikenakan yakni sebesar Rp1 juta.

Subscribe Now

Thanks for subscribing!

© 2024 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page