
Photo of the earth. Photo by ANIRUDH on Unsplash.
Menurut paparan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, penerimaan pajak yang akan terkumpul untuk tahun 2025 tidak akan mencapai target sebesar Rp2.189,3 triliun yang telah ditetapkan. Selain itu, beberapa jenis penerimaan lainnya juga diprediksi menurun untuk tahun 2025.
Pertama, penerimaan pajak yang terkumpul diprediksi oleh Sri Mulyani akan lebih rendah Rp112,4 triliun dari target penerimaan atau sebesar Rp2.076,9 triliun pada tahun 2025. Sehingga, penerimaan perpajakan pada tahun 2025 diproyeksi akan mencapai angka Rp2.387,3 triliun atau turun Rp103,6 triliun dari target Rp2.490,9 triliun.
Namun, prediksi Sri Mulyani mengenai penerimaan dari kepabeanan dan cukai akan meningkat dan mencapai angka Rp310,4 triliun dari target awal Rp301,6 triliun.
Tidak hanya itu, belanja negara, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, diprediksi akan menurun menjadi Rp3.527,5 triliun dari target awal sebesar Rp3.621,3 triliun. Sedangkan untuk belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah juga masing-masing diproyeksi akan mengalami penurunan.
Belanja pemerintah pusat diproyeksi akan turun menjadi Rp2.663,4 triliun dan transfer ke daerah juga akan turun menjadi Rp864,1 triliun, dari proyeksi awal masing-masing sebesar Rp2.701,4 triliun dan Rp919,9 triliun.
Pada semester-I 2025, penerimaan pajak yang terkumpul tercatat lebih rendah dari penerimaan tahun sebelumnya dikarenakan oleh berbagai faktor, seperti konflik geopolitik yang meluas dan adanya perang dagang yang terjadi. Tidak hanya itu, menurunnya harga komoditas juga jadi alasan rendahnya penerimaan pajak yang terkumpul.