top of page

29 Agustus 2024

Sudan Selatan Rencanakan Kenaikan Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of people on a boat. Photo by Musnany on Unsplash.

Otoritas pendapatan Republik Sudan Selatan atau South Sudan National Revenue Authority (SSNRA) berencana untuk meningkatkan tarif pajak atas barang-barang yang termasuk sebagai barang mewah dan bukan kebutuhan pokok. Pihak SSNRA juga telah melakukan identifikasi berbagai jenis barang yang termasuk sebagai barang mewah.


Berdasarkan pendapat dan Parlemen Sudan Selatan, negara tersebut merupakan negara terakhir di kawasan Afrika Timur dalam hal pengumpulan pendapatan non-minyak. Pendapat inilah yang akhirnya menghasilkan keputusan untuk melakukan pengenaan pajak yang lebih tinggi atas barang mewah, seperti minuman beralkohol ataupun produk kecantikan.


Upaya pengumpulan pendapatan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara, terutama karena kini Sudan Selatan termasuk sebagai Komunitas Afrika Timur, sehingga diperlukan bagi negara tersebut untuk mengimplementasikan langkah-langkah perpajakan yang sama dengan negara lainnya di komunitas tersebut.


Pada awal bulan Agustus 2024, parlemen Sudan Selatan meminta kepada petinggi SSNRA untuk menyampaikan laporan bulanan agar diketahui secara publik. Hal ini sehubungan dengan dana yang dapat dikeluarkan untuk pembayaran gaji para pegawai negeri sipil Sudan Selatan.

Lihat berita lainnya

Penerimaan Pajak NTB Tumbuh Positif 15,36 Persen Hingga September 2026
Pemerintah Lanjutkan Tax Holiday Meski Implementasi Pajak Minimum Global
Rasio Pajak Daerah Nasional Menurun Jadi 1,12 Persen pada Tahun 2025
bottom of page