
Photo of the Syrian market. Photo by Mahmoud Sulaiman on Unsplash.
Reformasi pajak akan dilakukan oleh pemerintah Suriah sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi pasca perang saudara. Reformasi ini diarahkan untuk membangun sistem perpajakan yang lebih sederhana dengan tarif lebih rendah, sekaligus memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan tersebut.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga penerimaan negara tetap stabil di tengah proses transisi nasional. Dalam rancangan kebijakan awal, pajak penjualan direncanakan ditetapkan sekitar 5%, sementara masyarakat berpenghasilan rendah akan dibebaskan dari kewajiban pajak.
Dari sisi fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Suriah dilaporkan mencatat surplus dalam 10 bulan pertama di tahun 2025, meskipun kondisi tersebut belum mencerminkan pemulihan ekonomi yang sepenuhnya optimal.
Pemerintah Suriah juga menekankan penguatan transparansi, pengawasan belanja negara, serta pemberantasan korupsi sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan negara Suriah.
Suriah kini telah melunasi seluruh utang domestik kepada bank sentral, namun masih memiliki utang luar negeri sekitar US$4,5 miliar yang tengah diupayakan penyelesaiannya melalui jalur negosiasi.
Saat ini, Suriah berada dalam masa transisi pemerintahan dengan fokus pada pembentukan kembali institusi negara, kerangka hukum, dan konstitusi baru, seiring dengan dicabutnya sanksi Amerika Serikat (AS) pada tahun 2025.

