Photo of an increasing chart. Photo by Isaac Smith on Unsplash.
Kementerian Keuangan percaya bahwa target penerimaan pajak tahun 2023 yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (“APBN”) akan tercapai dan melebihi target. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, membagikan optimisme ini mengingat adanya peluang hattrick dan kenaikan rasio pajak selama 2 (dua) tahun terakhir.
Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) memperoleh apresiasi dari Menteri Keuangan dalam rapat pimpinan jajaran DJP yang diadakan pada 12 Juli 2023. Apresiasi ini juga diberikan mengingat kinerja DJP yang berhasil menghasilkan penerimaan pajak melebihi target yang ditetapkan dalam APBN 2021 dan APBN 2022.
Sedangkan penerimaan pajak dalam semester-I 2023 berhasil terkumpul sebanyak Rp970,2 triliun atau telah melebihi setengah dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023. Meskipun begitu, laju pertumbuhan meski masih positif, menurun jauh jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana laju pertumbuhan penerimaan mencapai angka 58,2%. Pada tahun ini, laju penerimaan pajak berada pada angka 9,9%.
Sri Mulyani juga percaya bahwa ada beberapa jenis penerimaan pajak yang nantinya akan melewati pertumbuhan positif pada semester kedua 2023, meski diprediksi belum melebihi penerimaan pada semester pertama tahun 2023. Jenis pajak yang pertama adalah Pajak Penghasilan (“PPh”) Badan dengan laju pertumbuhan 26,2%. Kemudian, ada juga Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) Dalam Negeri dan PPh Pasal 21 yang telah mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 23,5% dan 18,3%.
Menteri Keuangan juga turut mengingatkan para pegawai pajak agar mampu menjadi salah satu instrumen yang dapat mewujudkan keadilan dalam masyarakat Indonesia, terutama dengan adanya reformasi perpajakan yang terus berkembang.