top of page

25 Juli 2024

Target Penerimaan Pajak Dari MotoGP 2024 Capai Rp 7 Miliar

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a MotoGP session. Photo by nader saremi on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), target yang ditetapkan sebagai hasil dari pengenaan pajak pada penjualan tiket MotoGP yakni berjumlah sebesar Rp7 miliar.


Jika dibandingkan dengan target penerimaan pada tahun sebelumnya, target pada tahun ini menurun dikarenakan adanya penyesuaian tarif pajak hiburan menjadi sebesar 10%. Sedangkan pada tahun sebelumnya, tarif pajak hiburan yang berlaku pada daerah Lombok Tengah yakni sebesar 30%.


Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang diterima oleh Lombok Tengah hanya berasal dari ajang MotoGP meskipun diadakan di Sirkuit Mandalika, sedangkan untuk acara lain yang diadakan pada sirkuit tersebut tidak menyetorkan retribusi lain ke daerah. Oleh karena itu, pihak penyelenggara Mandalika Grand Prix Association (MGPA) diharapkan untuk lebih terbuka terhadap event lain yang diadakan di sirkuit tersebut.


Pendapatan yang diterima oleh Lombok Tengah dari MotoGP pada tahun 2022 mencapai Rp12 miliar, dan pendapatan MotoGP 2023 mencapai Rp7 miliar.


Sirkuit Mandalika akan kembali digunakan menjadi tempat balapan MotoGP pada tanggal 27 hingga 29 September 2024. Sirkuit Mandalika pertama kali digunakan sebagai lokasi MotoGP pada tahun 2022 setelah dibuka sebelumnya tahun 2021.

Lihat berita lainnya

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru di Lingkup Kemenkeu
DJBC Laporkan Kinerja dan Penerimaan Akhir Agustus 2026, Capai Rp 210,2 Triliun
Pastikan Sesuai Prosedur, Realisasi Restitusi Pajak Turun 37 Persen Hingga Agustus 2026
bottom of page