top of page

Tarif Pajak Turis Kyoto Meningkat Mulai Maret 2026

6 Oktober 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a shrine gate in Kyoto. Photo by Spenser Sembrat on Unsplash.

Dalam rangka menurunkan angka turis yang berkunjung ke kota ini di Jepang, pemerintah kota Kyoto di Jepang akan mengenakan tarif pajak turis yang lebih tinggi mulai bulan Maret 2026. Tarif baru yang berlaku akan menyentuh angka hingga JPY10.000 mulai tahun depan.


Tarif ini meningkat jauh dari yang sebelumnya sebesar JPY1.000 akan dikenakan atas akomodasi yang berbentuk hotel dengan tarif JPY100.000 atau lebih per malamnya, dengan tarif pajak progresif. Penerimaan yang didapat dari kenaikan harga tarif pajak ini akan digunakan untuk memelihara dan membangun infrastruktur kota.


Pengenaan tarif baru ini akan menjadi pungutan tertinggi yang berlaku di Jepang. Namun, perlu diketahui bahwa tarif pajak turis yang dikenakan per malam per orang atas penginapan di bawah harga JPY6.000 akan tetap sebesar JPY200. Sedangkan untuk masa inap di atas JPY6.000 hingga JPY20.000, akan dikenakan pajak turis sebesar JPY400 per orang per malam.


Untuk siswa dan pendampingnya, maka akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak turis.


Pendapatan penerimaan pajak diproyeksikan akan meningkat hingga sekitar 2 (dua) kali lipat, yakni menjadi sekitar JPY12,6 miliar dari pendapatan awal sebesar JPY5,91 miliar pada tahun fiskal 2025, yang merupakan perkiraan penerimaan.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page