top of page

Thailand Pertimbangkan Kenakan Pajak atas Jual Beli Emas Online

16 September 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of the Ancient City in Bangkok. Photo by Marloes van der Veer on Unsplash.

Pemerintah Thailand saat ini tengah mempertimbangkan untuk mengenakan pajak atas perdagangan emas fisik, dimana pajak ini direncanakan akan mempengaruhi emas yang diperjualbelikan secara daring atau online dengan menggunakan mata uang Baht.


Hal ini dibahas oleh pemerintah Thailand sebagai langkah untuk mencegah penurunan nilai mata uang Baht lebih lanjut, yang mengalami penurunan cukup besar selama 6 (enam) minggu terakhir. Pemerintah  bertujuan untuk mengurangi ekspor emas dengan mengenakan pajak tersebut.


Selain itu, pemerintah berharap adanya pengenaan pajak ini dapat ‘mempersulit’ warga Thailand untuk memiliki emas, sehingga juga dapat menambah arus masuk Dolar Amerika Serikat yang pada akhirnya akan memperkuat kembali Baht.


Jika pungutan atau pajak ini diberlakukan, maka emas yang diperjualbelikan menggunakan mata uang selain Baht seperti Dolar, diperdagangkan di bursa berjangka, ataupun dibeli secara fisik, dapat dikecualikan dari pengenaan pajak tersebut.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page