Photo of a city during nighttime. Photo by Joey Kyber on Unsplash.
Tidak adanya lembaga perwakilan daerah dari Ibu Kota Negara (“IKN”) Nusantara rupanya dapat mempengaruhi penerimaan pajak daerah tersebut. Berdasarkan ketentuan dalam revisi Undang-undang (“UU”) IKN, diketahui bahwa lembaga perwakilan rakyat tidak ada dalam IKN.
Hal ini akan menyebabkan tidak bisanya negara menarik pajak dari para investor IKN, sehingga dapat mempengaruhi pendapatan negara. Revisi UU IKN sendiri dilakukan agar IKN semakin kuat, apalagi mengingat bahwa akan ada banyak investor yang masuk dan dapat memberikan pendapatan yang cukup besar.
Bentuk pemerintahan IKN sendiri merupakan pemerintahan khusus yang memiliki tata kelola berbeda jika dibandingkan dengan pemerintahan administratif di daerah lain. Oleh karena itu, berdasarkan paparan dari Otorita IKN, nantinya peran dan kewenangan pemerintah daerah akan dijalankan oleh Otorita IKN tersebut, namun akan memiliki kriteria tertentu dalam menjalankan tugasnya.