Photo of two people shaking their hands. Photo by Rock Staar on Unsplash.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, masyarakat Indonesia tetap menaruh kepercayaan tinggi kepada Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) untuk melakukan pengelolaan atas penerimaan negara.
Melalui survei ini, diketahui bahwa sebanyak 83,7% responden percaya untuk menjatuhkan amanat untuk melakukan pengelolaan penerimaan negara kepada DJP. Meskipun akhir-akhir perpajakan Indonesia tengah dihantam berbagai isu, sebanyak 63,8% responden juga akan tetap bersedia untuk melakukan pembayaran pajak.
Adapun hasil survei ini juga tidak terbatas pada aspek tersebut. Melihat adanya isu perpajakan, responden survei ini juga mengharapkan beberapa hal dari pengawasan DJP. Misalnya, sebanyak 33% mengharapkan adanya hukuman lebih berat yang dijatuhkan untuk pegawai pajak yang melakukan korupsi. Selain itu, sebanyak 11,3% mengharapkan adanya transparansi anggaran dan 29% meminta adanya pertanggungjawaban dari pegawai pajak yang hartanya terbukti melebihi batas wajar.
Sebelumnya, data survei menunjukan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada DJP saat isu perpajakan memuncak berada pada angka 53,7% pada bulan April 2023 lalu. Tingkat kepercayaan kepada publik sendiri harus tetap ditingkatkan dengan pemberian layanan perpajakan yang mumpuni dan berintegritas agar dapat mengoptimalkan penerimaan pajak negara.