Photo of alcoholic bottled drinks. Photo by antony whittaker on Unsplash.
Tiongkok ‘membalas’ kebijakan pengenaan pajak dengan tarif tinggi atas mobil listrik atau electronic vehicle (EV) yang diimpor dari Tiongkok untuk negara-negara Eropa dengan mengenakan pajak atas impor brandy atau brendi dari Eropa.
Pengenaan pajak ini mendapatkan respon yang berbeda. Menurut European Commission, pengenaan pajak impor atas brendi Eropa ini adalah langkah yang menyalahgunakan praktik perlindungan perdagangan dan pajak Tiongkok di World Trade Organization (WTO).
Namun, pemerintah Tiongkok membalas anggapan tersebut dengan menyebutkan bahwa pengenaan pajak impor tersebut merupakan langkah “anti-dumping” yang bertujuan untuk melindungi produsen domestik mereka. Adapun saham beberapa perusahaan penghasil minuman brendi milik Eropa terdampak, menjadi menurun, setelah pengumuman tersebut.
Pengenaan pajak impor atas brendi Eropa akan mempengaruhi perusahaan-perusahaan besar penghasil minuman brendi, misalnya seperti Remy Martin dan Hennessy. Pengenaan pajak impor ini juga dianggap oleh Eropa, terutama oleh Prancis sebagai negara penghasil brendi, sebagai langkah pembalasan atas kenaikan tarif pajak impor EV. Pemerintah Prancis akan bekerja sama dengan European Commission untuk mengambil tindakan.
Keputusan Tiongkok untuk mengenakan pajak impor atas brendi Eropa didasari oleh analisa yang menyebutkan efek signifikan yang mempengaruhi produsen brendi lokal. Para pengimpor minuman diharuskan untuk membayarkan security deposit untuk brendi hasil Eropa.