
Photo of package boxes being delivered to a house. Photo by Markus Spiske on Unsplash.
Kebijakan Uni Eropa (UE) mengenai pengenaan bea masuk senilai EUR3 akan diberlakukan mulai 1 Juli 2026 atas impor barang kiriman dari e-commerce dengan nilai dibawah EUR150.
Langkah ini diambil untuk merespons lonjakan masuknya barang murah lintas negara, terutama dari platform e-commerce asal Tiongkok seperti Temu dan Shein. Pengenaan bea masuk tersebut ditujukan untuk menciptakan persaingan yang lebih adil di pasar regional seiring pesatnya pertumbuhan perdagangan digital.
Sepanjang tahun 2024, jumlah barang kiriman yang masuk ke wilayah UE tercatat mencapai sekitar 12 juta paket per hari, sementara nilai impor paket dengan harga dibawah EUR150 mencapai EUR4,6 miliar.
Bea masuk EUR3 akan dikenakan per paket pengiriman, bukan per transaksi pembelian. Dengan demikian, pengiriman barang dalam beberapa paket terpisah akan dikenakan biaya sesuai dengan jumlah paket. Kebijakan ini bersifat sementara sembari menunggu solusi permanen dari kabinet pimpinan UE untuk mengendalikan lonjakan impor barang kiriman lintas negara.

