top of page

Uni Eropa Kenakan Bea Masuk pada Paket Impor Akibat Paket dari Tiongkok

15 Desember 2025

|    Writer:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of package boxes being delivered to a house. Photo by Markus Spiske on Unsplash.

Kebijakan Uni Eropa (UE) mengenai pengenaan bea masuk senilai EUR3 akan diberlakukan mulai 1 Juli 2026 atas impor barang kiriman dari e-commerce dengan nilai dibawah EUR150.


Langkah ini diambil untuk merespons lonjakan masuknya barang murah lintas negara, terutama dari platform e-commerce asal Tiongkok seperti Temu dan Shein. Pengenaan bea masuk tersebut ditujukan untuk menciptakan persaingan yang lebih adil di pasar regional seiring pesatnya pertumbuhan perdagangan digital.


Sepanjang tahun 2024, jumlah barang kiriman yang masuk ke wilayah UE tercatat mencapai sekitar 12 juta paket per hari, sementara nilai impor paket dengan harga dibawah EUR150 mencapai EUR4,6 miliar.


Bea masuk EUR3 akan dikenakan per paket pengiriman, bukan per transaksi pembelian. Dengan demikian, pengiriman barang dalam beberapa paket terpisah akan dikenakan biaya sesuai dengan jumlah paket. Kebijakan ini bersifat sementara sembari menunggu solusi permanen dari kabinet pimpinan UE untuk mengendalikan lonjakan impor barang kiriman lintas negara.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page