
Photo of the European Union flag. Photo by Alexey Larionov on Unsplash.
Negara-negara yang berada dalam kawasan Uni Eropa (UE) setuju untuk menghentikan terlebih dahulu pembicaraan mengenai pengenaan tarif balasan sebagai bentuk tanggapan atas pengenaan tarif impor dari Amerika Serikat buatan Donald Trump.
Penghentian sementara ini diumumkan oleh Presiden Uni Eropa, Ursula von der Leyen, dan berlaku per 15 April 2025. Penghentian ini sendiri merupakan bentuk tanggapan Uni Eropa atas rencana Amerika Serikat untuk menunda pengenaan tarif impor tersebut selama 90 hari.
Uni Eropa sendiri berupaya untuk menempuh jalur negosiasi dengan Amerika Serikat mengenai tarif impor timbal balik atau reciprocal tariffs yang direncanakan. Namun, jika negosiasi tidak berjalan lancar dan tidak memiliki hasil yang memuaskan, maka Uni Eropa akan melanjutkan rencana pengenaan tarif balasan tersebut.
Uni Eropa juga membagi respon atas pemberlakuan reciprocal tariffs Amerika Serikat menjadi beberapa bagian, dimana pada bagian pertama, Uni Eropa melakukan penyesuaian tarif bea masuk sehingga maksimal sebesar 25% secara menyeluruh dan juga merevisi cakupan produk yang dikenakan bea masuk. Selain itu, pada tahap ini Uni Eropa juga memperkenalkan tanggapan perluasan tarif impor dari Amerika Serikat.
Tahap kedua mencakup keputusan Uni Eropa untuk menunda terlebih dahulu pengenaan tarif balasan tersebut.
Sebelumnya, Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif impor timbal balik untuk berbagai macam negara, termasuk untuk kawasan Uni Eropa terutama atas impor baja dan aluminium serta produk turunannya. Untuk kawasan Uni Eropa, tarif impor yang ditetapkan yakni sebesar 25%, dan dianggap sebagai keputusan yang buruk baik untuk bisnis dan konsumen oleh Presiden Uni Eropa.