top of page

Waspadai Penipuan Tentang Lapor SPT Melalui WhatsApp

25 Januari 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Pihak Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) mengingatkan para Wajib Pajak (“WP”) agar mewaspadai adanya penipuan mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (“SPT”) Tahunan. Penipuan ini diketahui marak dilakukan melalui platform WhatsApp.



Penipuan yang mengatasnamakan DJP ini dilakukan dengan mengirimkan file dalam bentuk APK ke WhatsApp milik WP. Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan oleh pihak DJP melalui platform “X” (dulu dikenal sebagai Twitter), dokumen yang dikirim berbentuk surat peringatan terkait pembayaran pajak dan denda atas Pajak Penghasilan (“PPh”).



DJP mengingatkan para WP agar tidak membuka file kiriman tersebut dan untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu informasi apapun terkait perpajakan ke Kantor Pajak agar mendapatkan informasi resmi dari DJP.



DJP sendiri giat melakukan kegiatan email blast kepada WP, baik Orang Pribadi maupun Badan, dalam rangka pelaporan SPT Tahunan. Pada periode waktu pelaporan ini, dikatakan oleh pihak DJP, memang kerap terjadi penipuan yang mengatasnamakan DJP dan kewajiban pelaporan pajak. Oleh karena itu, WP diminta untuk berhati-hati dengan informasi apapun yang diterima.

bottom of page